Mengingat, masyarakat telah hidup bersama dengan tanahnya lebih dulu ketimbang hadirnya pemerintah, maka perlu dipertimbangkan aspirasi masyarakat.
“Dengan itu, kami berkomitmen untuk bersama para kades di Kecamatan Mastim dan elemen mahasiswa lain menolak dan mengawal isu tambang ini,” kata Junadin, usai pelantikan dan raker pengurus Hikma Mastim Kendari di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHO, Minggu 6 November 2022.
Senada, Ketua Umum Demisioner Hikma Mastim Kendari, Fadli Zain menilai permohonan IUP ini kedepannya akan memberikan dampak negatif bagi sumber daya alam (SDA) dan hajat hidup masyarakat.
Sangat merugikan, karena dapat merusak alam dan juga mencemari lingkungan oleh limbah pabrik yang di hasilkan. Jadi kami segenap Hikma Mastim Kendari menyatakan sikap menolak keras hadirnya tambang tersebut,” ujar Fadli.
Discussion about this post