Menurutnya, terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD mutlak dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif dalam pelaksanaan pembangunan.
“Dapat dikatakan KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan, salah satunya penanganan pandemi Covid-19 termasuk percepatan proses pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ungkap Rasyid.
Untuk itu, ia berharap, dalam kegiatan ini ada masukan, saran positif dan konstruktif sehingga dapat disepakati komitmen bersama sekaligus rekomendasi untuk di integrasikan dalam penyusunan rancangan RPJMD.
Discussion about this post