Bisa dilihat, bagaimana suatu masyarakat jika antara anggotanya dalam aktivitasnya tidak terdapat cinta dan kasih sayang, maka masyarakat tersebut akan jatuh dalam kehinaan serta kehilangan nilai-nilai kemanusiaan didalamnya.
Selain hal ini, akan tercipta suatu generasi yang tidak berguna bagi masyarakat. Untuk menghindari hal-hal seperti ini, kita membutuhkan peran sosok perempuan. Dalam kecenderungannya, perempuan mampu memainkan peran ini.
Nah, inilah peran yang dilakukan oleh perempuan dalam politik, yakni menciptakan generasi yang bermanfaat, menghidupkan cinta dan kasih sayang dalam praktik politik, dan mengorientasikan politik pada nilai-nilai kemanusiaan. Kita juga bisa melihat keterkaitan antara pengelolaan rumah tangga dan politik yang dilakukan oleh perempuan.
Perempuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kemanusiaan, memiliki potensi yang besar untuk memberikan kontribusi dalam politik. Menafikan keterlibatannya sama halnya menafikan kemanusiaan. Maka harus diterima sebagai suatu fakta akan potensi perempuan dalam politik.
Peran perempuan dalam politik salah satunya adalah peran kemanusiaan. Politik membutuhkan perempuan sebagai pendidik untuk melawan kezaliman. Hal telah diperlihatkan oleh Sayyidah Zainab. Pidato Zainab di istana Yazid adalah salah satunya bermakna politik. Ia memperlihatkan kepada kita akan kezaliman yang terjadi.
Perempuan saat ini membutuhkan figur seperti Sayyidah Fathimah dan Sayyidah Zainab dalam praktik politiknya. Nah, mengkaji sejarah hidup mereka (Sayyidah Fatimah dan Sayyidah Zainab) dapat membantu kita untuk memperoleh pandangan yang universal mengenai peran perempuan dalam ranah politik.
Kita tidak bisa menghindari akan munculnya suatu pertanyaan, yakni Pentingkah perempuan terlibat dalam politik ? Jikalau benar, apa saja kepentingan serta peran perempuan dalam politik ? Sebelum itu kita perlu mengetahui terlebih dahulu mengenai politik dan perempuan itu sendiri.
Secara umum politik pada dasarnya merupakan suatu fenomena yang sangat berkaitan dengan manusia, yang pada kodratnya selalu hidup bermasyarakat. Manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang dinamis dan berkembang, serta selalu menyesuaikan keadaan sekitarnya.
Adapun Filsuf Timur yang merupakan seorang konseptor sekaligus aktor politik Revolusi Iran, Imam Khomeini, dalam memaknai politik secara umum dalam buku Dinamika Pemikiran Politik Imam Khomeini oleh Akbar Najaf Lakza’i (2010: 20) mengemukakan politik adalah hubungan antara rezim dan rakyat, hubungan antara rezim dengan pemerintahan yang lain dan mencegah berbagai penyelewengan.
Selanjutnya dalam buku yang sama (hal. 14-16) Imam Khomeini mengklasifikasi politik dalam dua paradigma yakni kekuasaan dan hidayah. Dalam paradigma kekuasaan tujuan pemerintah adalah duniawi, sementara dalam paradigma hidayah tujuan utama pemerintah adalah ukhrawi (akhirat). Yang pertama memandang dunia sebagai tujuan utama dan yang kedua (paradigma hidayah) menempatkan dunia sebagai persinggahan untuk mencapai tujuan tertinggi, yakni ukhrawi. Paradigma hidayah dapat didefinisikan sebagai upaya komunitas manusia untuk menegakkan hukum Tuhan di muka bumi di bawah kepemimpinan para Nabi atau penerus Nabi (washiy) untuk mendapat kebahagiaan tertinggi. Sedangkan Perempuan berasal dari kata per-empu-an yang memiliki arti ahli atau mampu.
Adalah suatu kebutuhan yang pasti untuk melihat kembali peran perempuan dalam arena politik. Bahwa perempuan sangat berperan didalamnya. Di dalam lingkungan masyarakat kontribusi perempuan dalam politik harus dilihat sebagaimana sifat alamiah perempuan. Disisi lain setiap aktivitas di masyarakat harus didasarkan pada kehendak bebas dan sadar.
Berdasarkan hal ini, perempuan memiliki itu. Artinya, seorang perempuan memiliki kehendak bebas serta sadar dalam setiap aktivitasnya. Inilah yang harus dilihat salah satunya peran perempuan. Sehingga hal ini akan menciptakan suatu masyarakat yang beradab, ini akan terwujud ketika kita menerima peran perempuan dalam mengatur dan mengorganisasikan hal-hal yang terdapat dalam masyarakat.
Bertolak dari ini, maka kita mampu memahami peran perempuan dalam politik yakni sebagai suatu kehendak bebas setiap individu untuk beraktivitas sehingga bisa tercapai tujuan bersama. Jika politik diartikan sebagai kekuasaan, maka peran perempuan adalah terciptanya kekuasaan dengan landasan nilai-nilai kemanusiaan. Pada tingkat lain, hal ini juga bisa dicapai dengan melalui legislatif dan administrasi. Perempuan yang terlibat dalam politik mampu memberikan persetujuan atau kritik terhadap setiap kebijakan.
Discussion about this post