<strong>Oleh: Yuni Damayanti</strong> Tanggal 29 Mei merupakan peringatan Hari Lansia. Penetapan Hari Lansia ini sebagai wujud kepedulian dan penghargaan kepada manusia lanjut usia. Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Lansia adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas. Sebagai wujud dari penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra. Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia, (rri.co.id, 29/05/2022). Pada peringatan Hari Lansia Kemensos menyalurkan bantuan sosial sebesar 26.958.820.000 yang terdiri dari Bansos PKH sebanyak 33.471 KPM, Bansos Keserasian Sosial di dua kecamatan, bantuan kearifan lokal di 15 kecamatan dan bansos lumbung sosial di 4 lokasi. Kemudian, bantuan RTLH lansia 355 rumah, bansos masker, hand sanitizer dan perlengkapan ibadah 2.000 pak, alat bantu dengar 2.963 set, kacamata 659 set, kruk 143 set, kursi roda standar 806 unit, dan kursi roda adaptif 36 unit. Lalu, walker 50 unit, tripot 36 set, bantuan sembako lansia 13.309 KPM, bantuan nutrisi 18.791 paket. Bantuan kewirausahaan 445 orang, bansos masker, hand sanitizer dan perlengkapan ibadah 2.000 pak. (Kompas.com, 29/05/2022). Seyogiayanya penyaluran bantuan pada Hari Lansia saja tidak akan memberikan efek kesejahteraan jangka panjang pada lansia, sebab bantuan ini hanya dirasakan oleh sebagian orang saja. Banyak lansia yang tidak mampu mengakses fasilitas kesehatan karena bagi mereka kesehatan adalah barang mewah sulit tersentuh. Mereka bukan hanya membutuhkan bantuan kesehatan tetapi jaminan kesejahteraan hidup sementara saat ini untuk mengakses bantuan harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam UU No 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan hidup lansia, mereka yang tergolong lansia adalah yang berusia diatas 60 tahun. Faktanya banyak diantara mereka yang belum mencapai usia 60 tahun sudah tidak mampu menanggung nafkah dikarenakan gangguan kesehatan. Namun, dalam sistem kapitalis layanan yang demikian ini sudah menggambarkan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan lansia sebab dalam sistem kapitalisme masyarakat adalah kumpulan orang-orang. Kapitalisme menganggap jika kebutuhan sebagian individu sudah terpenuhi maka kebutuhan masyarakat secara umum telah terpenuhi. Tentu hal ini sangat berbeda dengan Islam yang menganggap lansia adalah tanggungjawab anaknya, terutama anak laki-laki. Merawat orang tua atau birrul walidain merupakan amalan yang utama. Hukumnya fardhu ain dan amalan ini merupakan hak orang tua atas anak-anaknya. Orang tua, apalagi jika sudah sepuh, merupakan gerbang untuk masuk ke dalam surga. Rasulullah SAW bersabda: Artinya: ”Celaka seseorang itu (diulang tiga kali). Sahabat bertanya: siapa yang celaka wahai Rasulullah? Beliau menjawab: orang yang mendapati salah satu orang tuanya atau dua-duanya dalam keadaan tua, kemudian (anak tersebut) tidak masuk surga.” (HR Muslim). Imam Nawawi dalam Almanhaj mengatakan hadis ini akan memotivasi seseorang untuk melakukan birrul walidain dan menjelaskan besarnya pahala merawat orang tua. Jadi, merawat orang tua hingga sudah sepuh merupakan sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Keutamaan berbakti kepada orang tua menurut sebagian ulama merupakan amalan yang dapat menggugurkan dosa-dosa besar. Oleh karena itu, orang yang diberi hidayah oleh Allah SWT untuk berbakti kepada orang tua seakan mendapat ghanimah atau harta yang sangat besar. Keberhasilan berbakti kepada orang tua tergantung kepada ketelatenan dan kesabaran seseorang. Semakin tua usia orang tua, maka harus semakin telaten dan sabar dalam menghadapinya. Karena kewajiban berbakti kepada orang tua dan laki-laki memiliki kewajiban menafkahi keluarganya, maka negara bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyatnya. Jika keluarga lansia ini tidak mampu menafkahinya atau lansia hidup sebatangkara maka negara mengambil alih kewajiban penafkahanya. Dalam Islam negara berkewajiban menyediakan layanan kesehatan gratis bagi rakyatnya yang mudah di akses oleh semua kalangan. Selama mereka menjadi warga negaranya maka semua layanan gratis boleh diakses oleh penduduknya baik yang usia muda maupun lansia, tidak perlu menunggu peringatan hari lansia untuk mendapatkan bantuan. Sebab mereka akan mendapat bantuan setiap saat, tidak ada satu pun lansia yang hidup terlantar di masa tuanya, wallahu a’lam bisshowab.<strong>(***)</strong> <strong>Penulis: Asal dari Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/lA_GXcG7E3k
Discussion about this post