Orang nomor satu di Kota Baubau ini berharap, dengan ditetapkannya Perda tentang Retribusi PBG tersebut, selain dapat meningkatkan retribusi daerah, juga dapat mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, baik secara administratif maupun teknis.
“Saya menyadari untuk menjawab dinamika perkembangan pembangunan daerah, masih banyak program dan kegiatan yang harus ditangani. Sehingga saya berharap, agar program dan kegiatan yang manfaatnya langsung ke masyarakat, khususnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan yang belum dapat diakomodir pada saat ini, akan diakomodir pada tahun selanjutnya,” pungkas Monianse.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post