Oleh: Lia Amalia
Kondisi darurat narkoba tengah menjadi masalah serius. Narkoba beredar dari lingkungan perkotaan, lingkungan mahasiswa, perkampungan, hingga lingkaran pekerja dan pegawai negeri.
Di Sulawesi Tenggara misalnya, Satresnarkoba Polres Kolaka Timur (Koltim) melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi, Rabu (13/9/2023) terhadap dua orang berinisial MU (41) dan MA (46). Keduanya diketahui merupakan pegawai negeri sipil atau PNS (Kendari Info, 14/09/2023).
Lingkar Narkoba di Lingkungan Abdi Negara
PNS merupakan Aparatur Negara yang digaji oleh negara sehingga menjadi duta negara, baik dalam sikap maupun kinerja tetapi yang terjadi pada sistem hari ini, PNS tidak jarang melakukan tindakan yang tidak patut ditiru misalnya menjadi pengguna dan calo narkoba.
Lagi-lagi alasannya yaitu ekonomi ataupun mencari hiburan di saat himpitan permasalahan hidup yang semakin besar. Padahal para pelaku ini tentunya memahami betul dampak dari narkoba itu sendiri.
Maraknya pengedar narkoba hari ini yang sampai pada pelakunya adalah seorang PNS tentu mempunyai banyak faktor. Salah satunya adalah faktor ekonomi. Jika dilihat tentu gaji dari PNS itu sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun sebagai manusia yang hidup di sistem kapitalis hari ini, manusia dibentuk untuk tidak memiliki rasa puas dan akan terus berusaha untuk meningkatkan penghasilannya guna untuk kesenangan semata.
Sebab di sistem sekuler hari ini kebahagiaan itu mereka definisikan dengan terpenuhinya segala keinginan, bersenang-senang, serta hidup dengan gaya hedon tanpa mempertimbangkan halal dan haramnya suatu tindakan ataupun perbuatan.
Kemudian faktor yang lain adalah adanya pelanggan yang hampir tidak ada habisnya. Mengapa demikian, karena mereka menganggap bahwa dengan menggunakan narkoba akan terlihat lebih keren, dan budaya coba-coba di kalangan masyarakat pun sangat kuat, sehingga akan terus ada konsumen sehingga pengedar pun akan selalu ada.
Tentu ini menjadi tugas bagi pemerintah untuk mengamankan pelaku tindak kriminal seperti ini. Sebab hanya pemerintahlah yang mampu mengatasinya karena pemerintah mempunyai kekuasaan, dan seperangkat hukum yang mampu memberikan hukuman bagi para pelaku.
Sayangnya pemerintah sekarang tidak mampu memberi hukuman bagi para pelaku dan memberi efek jera padanya. Bahkan mirisnya ada mafia pengedaran narkoba itu dari kalangan oknum kepolisian, yang dimana seharusnya bisa memberantas narkotika.
Memang sudah seperti itulah gambaran kehidupan kapitalis hari ini selama kita punya materi atau uang, hukum bisa kita kendalikan. Ini membuktikan bahwa hukum di Indonesia tidak membuat efek jera sehingga pelaku-pelaku tidak akan merasa takut untuk melakukan tindakan kriminal.
Discussion about this post