<strong>PENASULTRA.ID, MUNA BARAT</strong> - Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan LD (inisial) oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu Atap (Satap) 1 Tikep, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap tiga siswanya masih bergulir di meja penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) setempat. Upaya mediasi damai (restorative justice) yang diberikan Polsek Tikep kepada pihak LD sepertinya menemui "jalan buntu". Satu diantara tiga keluarga korban tidak menerima keinginan damai dari pihak pelaku. F (inisial) paman korban dengan tegas mengatakan, tidak ada solusi damai atas perbuatan yang telah dilakukan LD. Alasannya, kata dia, tindakan penganiayaan yang dilakukan sang Kepsek tidak mencerminkan seorang pendidik. Ironisnya lagi, penganiayaan tersebut dilakukan di depan mata ayah korban. "Iya tidak ada, karena pemukulan ini dilakukan di depan orang tuanya korban. Seandainya bukan di depan orang tuanya untuk apa kita mau perpanjang, namanya juga anak-anak," ucap F dibalik telepon selulernya, Kamis 10 Februari 2022. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Dekan FH Universitas Pakuan Ucapkan Selamat HPN 2022 <a href="https://t.co/kApLccjNFH">https://t.co/kApLccjNFH</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1492105690680332303?ref_src=twsrc%5Etfw">February 11, 2022</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Tikep Iptu Sulatin mengungkapkan, dari awal laporan, saksi-saksi, terlapor, serta pihak pelapor sudah diperiksa oleh penyidik dan telah rampung. Namun, untuk menghargai upaya pihak LD, kata Sulatin, maka penyidik memberikan waktu untuk melakukan mediasi dengan keluarga korban, mengingat mereka masih kerabat. "Semua pemeriksaan sudah selesai, kita tinggal menunggu hasil mediasi. Jika memang sudah tidak ada jalan, maka kita lanjutkan perkaranya," tegas Sulatin via telepon selulernya, Kamis 10 Februari 2002. "Kemarin pak camat Tikep sempat sampaikan ke saya bahwa tinggal satu orang tua korban yang tidak menerima, kalau tidak terima sampaikan biar kita lanjutkan perkaranya," timpal mantan Kapolsek Kontunaga itu. Sebelumnya, oknum Kepala SMP Satap 1 Tikep, LD diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap siswanya pada Sabtu 8 Januari 2022, sekitar pukul 11.00 Wita. Tindak penganiayaan yang dilakukan LD terhadap siswanya itu dilakukan dalam satu ruang kelas. Parahnya, tindakan tak terpuji itu sempat direkam dan videonya tersebar luas di jejaring WhatsApp (WA). <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post