• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Perkara Perambahan Hutan yang Menyeret Bos PT PRP Segera Disidangkan

16 November 2022

Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Asah Leadership di KPDK

17 September 2025

Laznas PPPA Daarul Qur’an Ikut Sukseskan Kejuaraan Silat Internasional

17 September 2025

Apresiasi Pelanggan Setia, Tri Kembali Hadirkan ‘Kebut Hadiah BombasTri’

17 September 2025

Tekanan Non-Teknis Makin Besar, Timnas Harus Siap Diakali dari Luar Lapangan

17 September 2025

ASR Kunjungi PPS Kendari, Siapkan Program untuk Kesejahteraan Nelayan

16 September 2025

Jaelani Maksimalkan 3 Fungsi DPR Dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih di Sultra

16 September 2025

Toyota Jadi Primadona Mobil Hybrid di Sulawesi

16 September 2025

Bupati Konsel Tekankan Tiga Pesan Penting saat Buka Orientasi CPNS 2025

16 September 2025

Menanti Radical Break Presiden Prabowo

16 September 2025

Jawab Keluhan Warga Tinanggea, PT. AJB Timbun Jalan Provinsi yang Berlubang

16 September 2025

Wakil Bupati Asrafil Apresiasi Standar Pelayanan Kejari Muna

16 September 2025

Sediakan 19 Juta Lapangan Kerja Baru, Bukan Bayar Iuran BPJS!

16 September 2025
Kamis, 18 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Perkara Perambahan Hutan yang Menyeret Bos PT PRP Segera Disidangkan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 November 2022
in #Headline, PenaHukrim
A A
0

Alat berat yang disita saat beroperasi di KHP Lasolo. Foto: Ist

12
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Berkas perkara penyidikan dugaan perambahan hutan yang menyeret nama Direktur PT PRP berinisial AJ (41) segera disidangkan.

Pasalnya, berkas perkara yang telah dirampungkan tim penyidik Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi sudah dinyatakan lengkap alias P.21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 7 November 2022 lalu.

Tersangka dan barang bukti berupa surat-surat, tiga unit HT WLN, satu unit telepon genggam dan dua kantong sampel ore nikel dikabarkan menyusul diserahkan ke JPU. Sementara barang bukti alat berat seperti dua unit excavator merk Sumitomo dan Kobelco, satu unit mobil Mitsubishi Triton dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Kendari.

Penindakan terhadap bos PT PRP yang beralamat kantor di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari ini berawal dari operasi gabungan pengamanan hutan yang terdiri dari tim Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama dengan Polda dan Brimobda Sultra pada 11 Agustus 2022 lalu.

Kala itu, tim gabungan menemukan sejumlah alat berat yang tengah dioperasikan di dalam kawasan hutan produksi (KHP) komplek hutan Lasolo di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara tidak sah untuk kegiatan pertambangan nikel illegal.

Usut punya usut, ternyata belakangan diketahui AJ merupakan oknum penyewa alat sekaligus kordinator lapangan atas aktivitas yang mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan hidup di KHP Lasolo.

Baca Juga

Banjir Landa Kendari, Warga Minta Pemerintah Sigap Hadapi Bencana

Soal Penyitaan Alat Berat di Oko-oko, PT Abmindo: Kami tidak Terlibat!

Warga Oko-oko Pertanyakan Dasar Penyitaan 17 Alat Berat oleh Gakkum KLHK

Empati, PT Antam Konut Bersama Mitra Bantu Korban Banjir Molawe

Atas perbuatannya, AJ oleh penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dijerat dengan pasal pidana berdasarkan Pasal 78 ayat (2) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf “a” UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 36 angka 19 Jo Pasal 36 angka 17 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 89 ayat (1) huruf a dan/atau b Jo. Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Pasal 37 angka 5 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas kejahatan ini tersangka AJ terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah bersinergi mengungkap dan menyelesaikan kasus ini, terutama Polda Sultra, BPKH Kendari, Dishut Provinsi Sultra dan semua tim yang terlibat dalam penanganan kasus ini. Untuk selanjutnya kami akan segera laksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan dalam keterangan persnya yang diterima Redaksi Penasultra.id, Selasa malam 15 November 2022.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Balai Gakkum KLHK Wilayah SulawesiDodi KurniawanGakkum KLHKLasoloMandiodoPerambahan HutanPT PRPRasio Ridho Sani
Share5Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

BKKBN Target Tuntaskan Pemutakhiran Data Keluarga Bulan Ini

Next Post

Banyak Negara Ingin Belajar dari Indonesia Soal Program KB

RelatedPosts

HIPMI Sultra Jagokan Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora, Ini Alasannya

15 September 2025

Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030 Resmi Diumumkan

15 September 2025

Syarat, Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Bintara-Tamtama TNI AD 2025

14 September 2025

Jumat Curhat Polda Sultra bersama Media, Bahas Balap Liar hingga Knalpot Brong

12 September 2025

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum RI

12 September 2025

Pemkab Muna Barat Resmi Teken MoU dengan Sriwijaya Air

12 September 2025
Load More
Next Post

Banyak Negara Ingin Belajar dari Indonesia Soal Program KB

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Apresiasi Pelanggan Setia, Tri Kembali Hadirkan ‘Kebut Hadiah BombasTri’

by Redaksi Penasultra.id
17 September 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri kembali menghadirkan program Kebut Hadiah BombasTri, sebagai bentuk...

Read moreDetails

Toyota Jadi Primadona Mobil Hybrid di Sulawesi

16 September 2025

Kalla Toyota Kuasai Market Hingga 39,5 Persen

13 September 2025

Bank Sultra Salurkan Bantuan Perumahan Swadaya untuk 1.129 Unit

11 September 2025

Penjualan Kalla Toyota Tembus 12 Ribu Unit, Calya Jadi Salah Satu Primadona

10 September 2025

Recommended Articles

Siswi Asal Muna Cetak Prestasi di Ajang Indonesian Stars Search & Miss Teen Beauty Indonesia

15 November 2023

Anton Timbang Paparkan Kualitas Aspal Buton Dihadapan Wali Kota Kendari

9 Oktober 2022

Pemkot Kendari Targetkan Vaksinasi Capai 80 persen di Akhir 2021

12 Desember 2021

Relawan ASR Timbun Jalan Berlubang di Kulisusu Butur

2 Agustus 2021

Jelang Ramadan, Pemprov Sultra Gelar Rakor Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan

8 Maret 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Putra Gorontalo Mayjen TNI Amrin Ibrahim Pimpin Kodam XVII/Cenderawasih

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Masyarakat Adat Didorong Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Tambang di Sultra

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati Busel Diduga ‘Pamer’ Dekat Jaksa Agung di Tengah Sorotan Mafia Proyek

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pemkab Muna Barat Resmi Teken MoU dengan Sriwijaya Air

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️