• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Perkara Perambahan Hutan yang Menyeret Bos PT PRP Segera Disidangkan

16 November 2022

Siswa SMPN 1 Baubau Wakili Sultra di Kejurnas Piala FORKI 2025

11 Mei 2025

Muswil VI PAN Sultra Lahirkan Lima Formatur, Berikut Nama-namanya

10 Mei 2025

Partai Amanat Nasional Target Empat Besar di 2029

10 Mei 2025

Kejati Sultra Sebut Kepala Wilker Kolut Ikut Terperiksa di Kasus Korupsi Tambang Nikel

10 Mei 2025

Asmo Sulsel Ajak Siswa SMKN 7 Takalar Jadi Influencer Muda

10 Mei 2025

Sepeda Motor Honda Modif Sukses Curi Perhatian di Riding Experience Extravagen-Z

9 Mei 2025

EP Debut Inveigh, Sebuah Laporan Pandangan Mata tentang Krisis Paruh Baya

9 Mei 2025

Endah Purbojati Resmi Pimpin IGPKhI Kota Kendari

9 Mei 2025

Pertamina Sulawesi Terapkan QR Code pada Armada Mobil Tangki

9 Mei 2025

Asmo Sulsel Dukung Pengembangan Bakat Gen-Z di Sultra Lewat Extravagen-Z

9 Mei 2025

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

9 Mei 2025

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025
Minggu, 11 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Perkara Perambahan Hutan yang Menyeret Bos PT PRP Segera Disidangkan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 November 2022
in #Headline, PenaHukrim
A A
0

Alat berat yang disita saat beroperasi di KHP Lasolo. Foto: Ist

12
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Berkas perkara penyidikan dugaan perambahan hutan yang menyeret nama Direktur PT PRP berinisial AJ (41) segera disidangkan.

Pasalnya, berkas perkara yang telah dirampungkan tim penyidik Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi sudah dinyatakan lengkap alias P.21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 7 November 2022 lalu.

Tersangka dan barang bukti berupa surat-surat, tiga unit HT WLN, satu unit telepon genggam dan dua kantong sampel ore nikel dikabarkan menyusul diserahkan ke JPU. Sementara barang bukti alat berat seperti dua unit excavator merk Sumitomo dan Kobelco, satu unit mobil Mitsubishi Triton dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Kendari.

Penindakan terhadap bos PT PRP yang beralamat kantor di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari ini berawal dari operasi gabungan pengamanan hutan yang terdiri dari tim Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama dengan Polda dan Brimobda Sultra pada 11 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga

Banjir Landa Kendari, Warga Minta Pemerintah Sigap Hadapi Bencana

Soal Penyitaan Alat Berat di Oko-oko, PT Abmindo: Kami tidak Terlibat!

Warga Oko-oko Pertanyakan Dasar Penyitaan 17 Alat Berat oleh Gakkum KLHK

Empati, PT Antam Konut Bersama Mitra Bantu Korban Banjir Molawe

Kala itu, tim gabungan menemukan sejumlah alat berat yang tengah dioperasikan di dalam kawasan hutan produksi (KHP) komplek hutan Lasolo di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara tidak sah untuk kegiatan pertambangan nikel illegal.

Usut punya usut, ternyata belakangan diketahui AJ merupakan oknum penyewa alat sekaligus kordinator lapangan atas aktivitas yang mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan hidup di KHP Lasolo.

Atas perbuatannya, AJ oleh penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dijerat dengan pasal pidana berdasarkan Pasal 78 ayat (2) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf “a” UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 36 angka 19 Jo Pasal 36 angka 17 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 89 ayat (1) huruf a dan/atau b Jo. Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Pasal 37 angka 5 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas kejahatan ini tersangka AJ terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah bersinergi mengungkap dan menyelesaikan kasus ini, terutama Polda Sultra, BPKH Kendari, Dishut Provinsi Sultra dan semua tim yang terlibat dalam penanganan kasus ini. Untuk selanjutnya kami akan segera laksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan dalam keterangan persnya yang diterima Redaksi Penasultra.id, Selasa malam 15 November 2022.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Balai Gakkum KLHK Wilayah SulawesiDodi KurniawanGakkum KLHKLasoloMandiodoPerambahan HutanPT PRPRasio Ridho Sani
Share5Tweet3SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

BKKBN Target Tuntaskan Pemutakhiran Data Keluarga Bulan Ini

Next Post

Banyak Negara Ingin Belajar dari Indonesia Soal Program KB

RelatedPosts

Siswa SMPN 1 Baubau Wakili Sultra di Kejurnas Piala FORKI 2025

11 Mei 2025

Muswil VI PAN Sultra Lahirkan Lima Formatur, Berikut Nama-namanya

10 Mei 2025

Kejati Sultra Sebut Kepala Wilker Kolut Ikut Terperiksa di Kasus Korupsi Tambang Nikel

10 Mei 2025

Endah Purbojati Resmi Pimpin IGPKhI Kota Kendari

9 Mei 2025

Pembunuh Sopir Angkutan di Kendari Ditangkap di Perkebunan Kolaka Timur

7 Mei 2025

Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

6 Mei 2025
Load More
Next Post

Banyak Negara Ingin Belajar dari Indonesia Soal Program KB

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Pertamina Sulawesi Terapkan QR Code pada Armada Mobil Tangki

by Redaksi Penasultra.id
9 Mei 2025
0

Dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan distribusi BBM industri di wilayah operasionalnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi memberlakukan...

Read moreDetails

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

9 Mei 2025

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Pertamina Integrated Terminal Bitung Dorong Inklusi Sosial Lewat Program PADU

9 Mei 2025

Bersama Mahasiswa, blu by BCA Digital Bangun Generasi Melek Finansial

8 Mei 2025

Recommended Articles

Satker Perumahan Sebut 10 Kategori Ini Penerima Rusus Nelayan

15 Februari 2022

20 Ribu Santri dan Kyai se-Jawa Timur Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

24 Januari 2024

Pemkot Kendari Targetkan Vaksinasi Capai 80 persen di Akhir 2021

12 Desember 2021

DPRD Sultra Kunjungi Lokasi Dugaan Perusakan Makam Leluhur di Kolut

12 Agustus 2021

Kastanisasi Kesehatan di Balik Wajah Jaminan Sosial

17 Desember 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Sopir Angkutan yang Baik Hati Itu Akhirnya Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Pembunuh Sopir Angkutan di Kendari Ditangkap di Perkebunan Kolaka Timur

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Tragis, Sopir Angkutan Umum Rute Kendari-Bombana Jadi Korban Penikaman

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Tarif PBB di Muna Mencekik, Rasmin Bilang Perlu Dievaluasi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️