• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Perkara Perambahan Hutan yang Menyeret Bos PT PRP Segera Disidangkan

16 November 2022

Video: Lewat Baksos, Masyarakat Diajak Dukung Kehadiran Grup 5 Kopassus

29 November 2025

Suasana Haru Warnai Acara Lepas Sambut Dandim 1404/Pinrang

29 November 2025

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

Lanang, Drummer Remaja Asal Malang Rilis Single Pertama ‘Speak Up’

28 November 2025

BPS Sinjai Dorong Mahasiswa UMSi Melek Data

28 November 2025

Jescara Rilis Single tentang Penyesalan-Keberanian Melangkah ke Awal Baru

28 November 2025

Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi bagi Brand yang Adaptif dan Inovatif

28 November 2025

Perjalanan Eksplorasi Musik dari Weda Mauve dalam ‘I Gotcha, I Got You’

28 November 2025

Simulasi Keadaan Darurat, Pertamina Gerak Cepat Atasi Insiden di Fuel Terminal Luwuk

28 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Hutan Bakau Tongke-tongke Menjaga Pesisir Sinjai

28 November 2025

Bangkitkan Kejayaan Lagu Anak, Annisa Dalimunthe Rilis Single Karya Posan Tobing

28 November 2025
Minggu, 30 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Perkara Perambahan Hutan yang Menyeret Bos PT PRP Segera Disidangkan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 November 2022
in #Headline, PenaHukrim
A A
0

Alat berat yang disita saat beroperasi di KHP Lasolo. Foto: Ist

12
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Berkas perkara penyidikan dugaan perambahan hutan yang menyeret nama Direktur PT PRP berinisial AJ (41) segera disidangkan.

Pasalnya, berkas perkara yang telah dirampungkan tim penyidik Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi sudah dinyatakan lengkap alias P.21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 7 November 2022 lalu.

Tersangka dan barang bukti berupa surat-surat, tiga unit HT WLN, satu unit telepon genggam dan dua kantong sampel ore nikel dikabarkan menyusul diserahkan ke JPU. Sementara barang bukti alat berat seperti dua unit excavator merk Sumitomo dan Kobelco, satu unit mobil Mitsubishi Triton dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Kendari.

Penindakan terhadap bos PT PRP yang beralamat kantor di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari ini berawal dari operasi gabungan pengamanan hutan yang terdiri dari tim Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama dengan Polda dan Brimobda Sultra pada 11 Agustus 2022 lalu.

Kala itu, tim gabungan menemukan sejumlah alat berat yang tengah dioperasikan di dalam kawasan hutan produksi (KHP) komplek hutan Lasolo di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara tidak sah untuk kegiatan pertambangan nikel illegal.

Usut punya usut, ternyata belakangan diketahui AJ merupakan oknum penyewa alat sekaligus kordinator lapangan atas aktivitas yang mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan hidup di KHP Lasolo.

Atas perbuatannya, AJ oleh penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dijerat dengan pasal pidana berdasarkan Pasal 78 ayat (2) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf “a” UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 36 angka 19 Jo Pasal 36 angka 17 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 89 ayat (1) huruf a dan/atau b Jo. Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Pasal 37 angka 5 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga

Banjir Landa Kendari, Warga Minta Pemerintah Sigap Hadapi Bencana

Soal Penyitaan Alat Berat di Oko-oko, PT Abmindo: Kami tidak Terlibat!

Warga Oko-oko Pertanyakan Dasar Penyitaan 17 Alat Berat oleh Gakkum KLHK

Empati, PT Antam Konut Bersama Mitra Bantu Korban Banjir Molawe

Atas kejahatan ini tersangka AJ terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah bersinergi mengungkap dan menyelesaikan kasus ini, terutama Polda Sultra, BPKH Kendari, Dishut Provinsi Sultra dan semua tim yang terlibat dalam penanganan kasus ini. Untuk selanjutnya kami akan segera laksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan dalam keterangan persnya yang diterima Redaksi Penasultra.id, Selasa malam 15 November 2022.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Balai Gakkum KLHK Wilayah SulawesiDodi KurniawanGakkum KLHKLasoloMandiodoPerambahan HutanPT PRPRasio Ridho Sani
Share5Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

BKKBN Target Tuntaskan Pemutakhiran Data Keluarga Bulan Ini

Next Post

Banyak Negara Ingin Belajar dari Indonesia Soal Program KB

RelatedPosts

Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

25 November 2025

Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

23 November 2025

Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta

22 November 2025

Sekda Sultra Raih Finalis Kelima Nasional ADLGA 2025, Satu-satunya dari Indonesia Timur

20 November 2025

Pemuda Wundumbatu Diserang Sajam di Lorong Salangga Kendari

19 November 2025

Sultan Buton Titip Pemekaran Provinsi Kepton ke Komite I DPD RI

18 November 2025
Load More
Next Post

Banyak Negara Ingin Belajar dari Indonesia Soal Program KB

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

by Redaksi Penasultra.id
29 November 2025
0

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan tahunan di Kantor BI Sultra, Jumat 28 November 2025.

Read moreDetails

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Pertamina Sulawesi Dorong Ekonomi Sirkular, Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas

21 November 2025

Akselerasi Digital Bank Sultra, Pengguna Mobile Banking Tembus 115 Ribu

21 November 2025

SeaBank Indonesia dan Women’s World Banking Dukung Peluncuran UMKM Pintar

20 November 2025

Recommended Articles

Dirut LKBN Antara Maju Caketum PWI dalam Kongres Persatuan 2025

21 Agustus 2025

Video: DPP Gerindra Bantah Isu Prabowo Hanya Jadi King Maker

13 Juni 2022

DPRD Muna Gelar RDP Bersama Tiga OPD Pengguna Dana PEN

17 Januari 2023

Pemkot Kendari Siap Sambut Peserta Munas Kadin ke-VIII

25 Juni 2021

Kunker di Konut, Anggota KPU RI Resmikan Panggung Demokrasi

16 Agustus 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pelajar SDN 2 Lohia Harumkan Nama Sultra di Ajang Trend Model Indonesia 2025

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hj. Yuli Yati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Konsel

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pergantian Pimpinan DPRD dari NasDem, Ronald Rante Alang Tegaskan Kepatuhan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kisruh Lorong Empang-Wapunto Berujung Penutupan Jalan di Poros Sutan Syahrir Muna

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️