• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Perkara Perambahan Hutan yang Menyeret Bos PT PRP Segera Disidangkan

16 November 2022

Jenderal Dudung Jalankan Mandat Negara Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

1 Juni 2025

Pengurus KONI Baubau Periode 2024-2028 Dilantik Besok

1 Juni 2025

Sekolah Lansia Tangguh Resmi Dibuka di Kota Kendari

1 Juni 2025

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025

Peringati HUT ke-25, PWAT Bersama PT ANTAM Konut Gelar Bakti Sosial

31 Mei 2025

Arinta Andi Sumangerukka Pimpin Yayasan TK Kuncup Pertiwi

31 Mei 2025

Pernah Sukses dengan Lagu Cinta Terbaik, Cassandra Band Rilis Single ‘Pemain Lama’

31 Mei 2025

Rawat Warisan Budaya Leluhur, Festival Kaghati Kolope 2025 Bakal Digelar di Muna

31 Mei 2025

Abu Hasan Diminta Netral Sebagai Ketua Panitia Musda Golkar Sultra XI

31 Mei 2025

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

30 Mei 2025

Asmo Sulsel Beri Tips Aman dan Nyaman Berkendara di Tanjakan

30 Mei 2025

Astra Honda Bidik Sepang Jadi Target Dominasi CBR Series

30 Mei 2025
Minggu, 1 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Perkara Perambahan Hutan yang Menyeret Bos PT PRP Segera Disidangkan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 November 2022
in #Headline, PenaHukrim
A A
0

Alat berat yang disita saat beroperasi di KHP Lasolo. Foto: Ist

12
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Berkas perkara penyidikan dugaan perambahan hutan yang menyeret nama Direktur PT PRP berinisial AJ (41) segera disidangkan.

Pasalnya, berkas perkara yang telah dirampungkan tim penyidik Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi sudah dinyatakan lengkap alias P.21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 7 November 2022 lalu.

Tersangka dan barang bukti berupa surat-surat, tiga unit HT WLN, satu unit telepon genggam dan dua kantong sampel ore nikel dikabarkan menyusul diserahkan ke JPU. Sementara barang bukti alat berat seperti dua unit excavator merk Sumitomo dan Kobelco, satu unit mobil Mitsubishi Triton dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Kendari.

Penindakan terhadap bos PT PRP yang beralamat kantor di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari ini berawal dari operasi gabungan pengamanan hutan yang terdiri dari tim Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama dengan Polda dan Brimobda Sultra pada 11 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga

Banjir Landa Kendari, Warga Minta Pemerintah Sigap Hadapi Bencana

Soal Penyitaan Alat Berat di Oko-oko, PT Abmindo: Kami tidak Terlibat!

Warga Oko-oko Pertanyakan Dasar Penyitaan 17 Alat Berat oleh Gakkum KLHK

Empati, PT Antam Konut Bersama Mitra Bantu Korban Banjir Molawe

Kala itu, tim gabungan menemukan sejumlah alat berat yang tengah dioperasikan di dalam kawasan hutan produksi (KHP) komplek hutan Lasolo di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara tidak sah untuk kegiatan pertambangan nikel illegal.

Usut punya usut, ternyata belakangan diketahui AJ merupakan oknum penyewa alat sekaligus kordinator lapangan atas aktivitas yang mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan hidup di KHP Lasolo.

Atas perbuatannya, AJ oleh penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dijerat dengan pasal pidana berdasarkan Pasal 78 ayat (2) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf “a” UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 36 angka 19 Jo Pasal 36 angka 17 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 89 ayat (1) huruf a dan/atau b Jo. Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Pasal 37 angka 5 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas kejahatan ini tersangka AJ terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah bersinergi mengungkap dan menyelesaikan kasus ini, terutama Polda Sultra, BPKH Kendari, Dishut Provinsi Sultra dan semua tim yang terlibat dalam penanganan kasus ini. Untuk selanjutnya kami akan segera laksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan dalam keterangan persnya yang diterima Redaksi Penasultra.id, Selasa malam 15 November 2022.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Balai Gakkum KLHK Wilayah SulawesiDodi KurniawanGakkum KLHKLasoloMandiodoPerambahan HutanPT PRPRasio Ridho Sani
Share5Tweet3SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

BKKBN Target Tuntaskan Pemutakhiran Data Keluarga Bulan Ini

Next Post

Banyak Negara Ingin Belajar dari Indonesia Soal Program KB

RelatedPosts

Rawat Warisan Budaya Leluhur, Festival Kaghati Kolope 2025 Bakal Digelar di Muna

31 Mei 2025

Dampingi Prabowo, Menteri Ekraf Sambut Presiden Macron di Borobudur

29 Mei 2025

Anggota DPRD Baubau Cantik Ini Live di TikTok Sambil Lontarkan Kalimat Provokatif

27 Mei 2025

Lantik Kabinet Baru, Gubernur Sultra Singgung Soal Hati, Integritas dan Kerja Nyata

26 Mei 2025

Fakta-fakta Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Terungkap

23 Mei 2025

Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Penyebar Pornografi Anak

23 Mei 2025
Load More
Next Post

Banyak Negara Ingin Belajar dari Indonesia Soal Program KB

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

by Redaksi Penasultra.id
30 Mei 2025
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) terus memperkuat kolaborasi dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan...

Read moreDetails

Indosat Bagikan Deviden Tunai Rp2,7 Triliun Lebih pada Tahun Buku 2024

29 Mei 2025

Pertamina Sulawesi Tambah Kuota LPG 3 Kg, Antisipasi Permintaan saat Libur Nasional

28 Mei 2025

Evolusi Brand Legendaris SIMPATI di Momen 30 Tahun Telkomsel

28 Mei 2025

Jaga Stabilitas Keuangan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

28 Mei 2025

Recommended Articles

PT Vale Bersama Huayou Serahkan Donasi untuk Korban Gempa di Cianjur

30 Desember 2022

PT NIS Bakal Ganti Rugi Lahan, Ruksamin: Dilakukan Secara Transparan

11 Juni 2021

Pastikan Program Berjalan di Pulau Buton, Ali Mazi Tinjau Lokasi Proyek Strategis

31 Januari 2021

Hajirun Sebut Ekonomi Wakatobi Lesuh Karena Pengelolaan APBD Buruk

15 Oktober 2020

Kesepakatan PT Tiran dan Pemda Morowali Dinilai Janggal

29 April 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Abu Hasan Diminta Netral Sebagai Ketua Panitia Musda Golkar Sultra XI

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Lantik Kabinet Baru, Gubernur Sultra Singgung Soal Hati, Integritas dan Kerja Nyata

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Anggota DPRD Baubau Cantik Ini Live di TikTok Sambil Lontarkan Kalimat Provokatif

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kadis Dikbud Sultra Wajibkan Pegawai Nyanyi Hymne Guru di Setiap Apel Pagi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rawat Warisan Budaya Leluhur, Festival Kaghati Kolope 2025 Bakal Digelar di Muna

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️