Sementara itu, Sekretaris PPP Kolut, Hamka Hamid yang juga ketua penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara menjelaskan, berkas yang dikembalikan nantinya akan dilakukan verifikasi.
Ketika masih ada yang dianggap kurang, pihak panitia penjaringan akan menyurati LO Balon Bupati atau Wakil Bupati untuk melengkapi.
“Jika kami menganggap berkas itu sudah lengkap, maka kemudian kami akan teruskan ke DPW dan kemudian DPW akan mengeluarkan rekomendasi untuk diteruskan di DPP. Bersama DPC dan DPW mengantar surat rekomendasi ke DPP,” paparnya.
Untuk semua bakal calon yang direkomendasikan di DPP wajib mengikuti tahapan tes fit and proper test. Hal tersebut merupakan salah satu tahapan yang menentukan siapa yang akan mendapatkan rekomendasi dari DPC PPP dan menandatangani pakta integritas.
Discussion about this post