“Kebijakan deregulasi ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pelaku olahraga. Artinya, kami bersinergi untuk bersama membangun prestasi,” tegas Erick.
Sementara itu, terkait dualisme yang terjadi di beberapa cabang olahraga, Erick menekankan bahwa Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), masing-masing punya tupoksi serta hak dan kewajiban.
“Mereka harus membuka pintu dengan hal yang sama. Jangan sampai mengorbankan atlet. Saya berharap tidak perlu dengan landasan Undang-undang sebagai alat pemukul. Kita lakukan dengan mencari solusi bersama,” pungkas Erick Thohir.
Penulis: Eko J
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post