Mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini lantas memberi contoh praktik jurnalisme yang menggampangkan proses dan menurunkan kualitas berita.
“Misalnya, menulis tanpa konfirmasi, menulis secara sepihak, tidak cover both side atau praktik membuat judul berita yang menggoda, namun melenceng maknanya,” jelas Mahfud.
Ia menyebut, media sosial jika disalahgunakan bisa menjadi ruang besar bagi masyarakat untuk mengabaikan etika publik dalam berkomunikasi dan meluaskan penyebaran hoaks serta konten disinformasi.
“Praktik ini berlangsung secara luas dan memberikan keuntungan yang besar hanya pada pihak tertentu, khususnya platform media global yang pada akhirnya menghasilkan ketimpangan dan mengusik kedaulatan nasional (digital) kita,” tegas mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Discussion about this post