PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Personel Seksi Pengelolaan Taman Nasional (TN) Wilayah I Wangi-Wangi Balai TN Wakatobi melepasliarkan satwa dilindungi Dugong (Dugong Dugon) pada Senin 25 Maret 2024.
Berawal dari informasi masyarakat melalui Call Center Balai TN Wakatobi Muzar warga Desa Mola melaporkan bahwa di temukan satwa liar yang di duga jenis Dugong.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Wangi-Wangi, Union mengatakan, informasi adanya dugong berawal dari laporan Muzar yang merupakan warga Desa Mola.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya memerintahkan Rolan Budiantho, personel Polhut TN Wakatobi melakukan pengecekan lapangan dan di temukan satu ekor satwa liar jenis dugong.
Dugong itu berjenis kelamin betina dengan panjang kurang lebih 135 cm dan masih dalam kondisi hidup di kolam ikan warga Desa Mola Selatan.
“Satwa tersebut diserahkan kepada petugas Taman Nasional sesuai dengan berita acara serah terima satwa liar Nomor BA.10/BTNW-1/PPMS/2024 tgl 24 Maret 2024,” kata Union, Selasa 26 Maret 2024.
Discussion about this post