PENASULTRA.ID, KENDARI – Bahan bakar minyak (BBM) saat ini telah menjadi barang penting bagi masyarakat. Hal ini terlihat dengan terus meningkatnya laju pertambahan jumlah kendaraan di Indonesia, termasuk di Kendari.
Tak dapat dipungkiri, polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor menjadi isu yang perlu bijak disikapi, terutama dalam memilih penggunaan BBM yang tepat dan ramah lingkungan.
PT. Pertamina mengemban tugas pemerintah menyalurkan BBM untuk tipe kendaraan bermesin gasoline atau yang lebih dikenal dengan sebutan bensin jenis Premium dengan nilai Oktan 88.
Padahal, negara-negara di dunia dan pabrikan mesin motor dan mobil sejak 2003 sudah mensyaratkan penggunaan minimal jenis BBM dengan nilai oktan 92 atau standard Euro 4. Bahkan, hanya tinggal tujuh negara di dunia yang masih menggunakan BBM setara Premium, termasuk Indonesia.
Selain Premium, ada tiga varian BBM yang lebih tinggi tingkatannya untuk kelas mesin gasoline yaitu Pertalite dengan oktan 90, Pertamax dengan oktan 92 dan Pertamax Turbo dengan oktan 98.
Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, saat membeli kendaraan baru, di kaca belakang mobil dan di dekat tangki bbm pada motor juga sudah tertera varian BBM yang seharusnya digunakan untuk motor tersebut.
Discussion about this post