PENASULTRA.ID, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) atas tindakan tegas dalam mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pengungkapan ini dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Barru, Maros, dan Luwu.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan,” kata Rum, Minggu 10 Agustus 2025.
Pertamina menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik yang dilakukan oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi. Jika terbukti ada SPBU yang terlibat, Pertamina akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.
Sebagai bagian dari pengawasan, Pertamina aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan waktu nyata, dan penggunaan kode QR MyPertamina. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada pihak yang berhak.
“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi. Ini merupakan langkah nyata kami dalam memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran,” ujar Rum.
Discussion about this post