Selain itu, Pertamina terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU untuk memperkuat pengawasan.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan melaporkan dugaan penyelewengan melalui Pertamina Call Center 135 atau saluran pengaduan resmi lainnya.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” Rum memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post