Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi berkelanjutan antara Pertamina Patra Niaga dan Ombudsman Sulbar dalam mencegah maladministrasi serta mempercepat tindak lanjut laporan dan rekomendasi yang berkaitan dengan layanan publik di sektor energi.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Manager PLN Pasangkayu, perwakilan PNM Pasangkayu, Perwakilan Pertamina Patra niaga Regional Sulawesi yang diwakili oleh Sales Branch Manager LPG, Sales Branch Manager Fuel, serta Perangkat Desa Lariang, yang menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap upaya perbaikan tata kelola energi.
“Sosialisasi seperti ini sangat penting karena mendorong pelayanan publik yang lebih tertib dan akuntabel, terutama terkait penyaluran energi bersubsidi. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut agar potensi maladministrasi dapat dicegah sejak awal,” Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Fajar Sidiq.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum mengatakan, sinergi ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan proses pengawasan kepada masyarakat.
“Kolaborasi dengan Ombudsman membantu memastikan bahwa pengawasan energi berjalan secara terbuka dan dapat dikawal bersama. Edukasi seperti ini penting agar LPG dan BBM subsidi digunakan tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Muhammad Rum.
Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat dan memperluas kerja sama ini sebagai bagian dari upaya menciptakan layanan energi yang aman, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:



Discussion about this post