“Perbedaan harga yang cukup tinggi antar produk berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Karena itu, pengawasan distribusi harus diperkuat dan melibatkan banyak pihak, baik Pertamina, aparat penegak hukum, maupun pemerintah daerah, agar penyaluran tetap sesuai peruntukan,” ujar Lilik.
Ia mengatakan, sistem digitalisasi dan monitoring transaksi terus dioptimalkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan, khususnya pada BBM subsidi yang memiliki regulasi ketat dalam penyalurannya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan dan kebutuhan, serta menghindari pembelian yang tidak sesuai peruntukan.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post