Ia mengatakan, selain usaha laundry terdapat golongan masyarakat yang tak semestinya menggunakan LPG 3 kg.
“Kami mengimbau kepada masyarakat sesuai dengan golongannya agar tak menggunakan LPG 3kg yaitu restaurant, hotel, usaha tani tembakau, usaha peternakan, usaha Batik, usaha jasa las, usaha pertanian yang belum mendapatkan konversi dari pemerintah,” Dasril menambahkan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, ini merupakan sinergi yang baik dan langkah positif untuk mengajak pengusaha laundry menggunakan LPG untuk operasional usahanya sesuai ketentuan.
“Kami mengapresiasi pengusaha laundry yang telah mengikuti sesuai peraturan. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi LPG 3kg sangat dibutuhkan. Jika menemukan hal yang tidak wajar dalam pendistribusian LPG subsidi ini, bisa langsung dilaporkan ke 135,” Fahrougi memungkas.
Informasi mengenai seluruh layanan, produk, dan program-program Pertamina Patra Niaga diakses melalui website pertaminapatraniaga.com, media sosial @ptpertaminapatraniaga, @pertaminasulawesi, @mypertamina atau dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 untuk informasi lebih lanjut.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post