PENASULTRA.ID, KENDARI – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meluncurkan QR Code untuk mobil tangki Agen BBM industri di Kantor Pertamina Integrated Terminal Donggala, Kamis 22 Agustus 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Region Manager Corporate Sales beserta tim dan Integrated Terminal Manager Donggala beserta tim dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Ferry Pasalini mengatakan, program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dan pemangku kepentingan mengenali mobil tangki agen BBM industri resmi Pertamina.
“Stakeholders kami sering kali bertanya mengenai apakah mobil tangki yang umumnya berwarna putih biru merupakan transportir resmi Pertamina, dengan hadirnya QR Code ini harapannya dapat memudahkan pengenalan mobil tangki agen BBM industri yang mengangkut BBM industri Pertamina atau bukan,” kata Ferry Pasalini.
Menurutnya, QR Code yang diletakan di bagian belakang badan dan pintu samping pengendara mobil tangki ini sebagai identitas atau jaminan mutu bahwa BBM yang diangkut adalah BBM industri tersebut resmi dibeli dari depot Pertamina ataupun agen BBM industri yang terafiliasi dengan Pertamina.
Cara mengecek mobil tangki cukup mudah yaitu dengan scan QR nya dengan aplikasi pemindai QR yang dapat di download di playstore android ataupun appstore ios. Pemindai QR Code perlu memasukan nama dan nomor whatsapp yang keluar setelah pemindaian dilakukan, gunanya untuk mendapatkan kata sandi satu kali pakai atau one time password (OTP) yang dikirim oleh sistem.
“Setelah dilakukan pemindaian maka akan mendapatkan informasi yang dikirim ke nomor whatsapp tadi, seperti nama agen, status, penanggung jawab, alamat agen, masa berlaku pengangkutan BBM industri, nomor polisi, dan identitas kendaraan lainnya,” ujar Ferry.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, pemberian QR Code mobil tangki BBM industri ini di wilayah Sulawesi dilakukan secara bertahap.
Discussion about this post