Ia menambahkan, dari program PTSL sebesar 2.324 bidang tanah, program redistribusi sebanyak 6.150 bidang dan 350 bidang tanah dari sertifikasi hak mandiri, selebihnya berasal dari sertifikasi rutin.
“Jadi selama saya menjabat kurang lebih tiga tahun enam bulan, kami sudah capai kurang lebih 50.000 sertifikat tanah yang kami tandatangani. Itu untuk kabupaten Muna, termasuk proyek atau rutin,” beber Rajamuddin.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna Harmin Ramba mengapresiasi capaian kantor Pertanahan Muna.
Harmin mengatakan, capaian yang ditorehkan merupakan sesuatu hal yang luar biasa dan itu tidak lepas dari peran seorang pimpinan.
Discussion about this post