• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Perubahan UU ITE Terus Didorong

11 Maret 2021

Gubernur ASR Sambut Kepulangan Jemaah Haji Sultra di Bandara Haluoleo

4 Juli 2025

RRI Luncurkan Dua Single Pemenang Bintang Radio 2024

4 Juli 2025

Sekda Sultra Buka Executive Meeting Program PPM di Bombana

3 Juli 2025

Wina Armada Sukardi, Anggota SC Kongres Persatuan PWI 2025 Tutup Usia

3 Juli 2025

Oknum Sekretaris Golkar Muna Barat Digerebek Polisi Saat Ngamar Bersama ABG

3 Juli 2025

William Sihombing-Daniel Abraham Pamer Karya di Episode 18 Main-main di Cipete

3 Juli 2025

Seleksi Atlet, Forki Kota Kendari Bersiap ke Kejurda Piala Gubernur Sultra

3 Juli 2025

KPU Konsel Ungkap Ratusan Orang Hilang dari DPT

3 Juli 2025

Rasa yang Mengikat, Cerita Inspiratif UMKM Lokal Sambal Nagih Bersama Shopee

3 Juli 2025

Bank Sultra Raih Penghargaan BPD Terbaik Kategori Aset di Bawah Rp15 T

3 Juli 2025

Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

3 Juli 2025

Pengurus IKAL Lemhannas Sultra Resmi Dilantik, Andi Paterai Tjulang Jabat Ketua

2 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Perubahan UU ITE Terus Didorong

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
11 Maret 2021
in PenaHukrim
A A
0

Wawan Hari Purwanto

4
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Lantas bagaimana polisi menyiasati situasi kekinian ketika pengkajian ataupun revisi UU ITE berjalan, di sisi lain UU ini masih berlaku di masyarakat?

“Polisi tentunya melakukan langkah-langkah disesuaikan dengan harapan masyarakat. Keinginan presiden menjadi pertimbangan yang perlu dipahami oleh Polri,” jelasnya.

Berdasarkan aturan-aturan yang ada dalam internal, jelas Rusdi, dapat dilihat melalui Peraturan Kapolri Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Pada Pasal 1 ayat 27 itu di mana satu perkara pidana melalui proses mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa pelapor, terlapor, maupun pihak-pihak yang dianggap mampu menyelesaikan suatu masalah.

Kedua bisa dilihat dari Surat Edaran Nomor 2 Februari 2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika dan Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif. Di mana dalam SE tersebut penyidik berprinsip ultimum remedium dan mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan perkara-perkara hukum yang berhubungan dengan UU ITE itu sendiri.

Baca Juga

DPR Dengar Masukan PWI-AJI Soal RUU Penyiaran yang Ramah Demokrasi

Webinar Membahas Keamanan Akun Media Sosial Bakal Digelar di Baubau

PWI dan Menteri PPPA Adakan Dialog Bahas Isu Perempuan dan Anak

Gubernur Kalsel Setuju Porwanas Digelar Agustus 2024

“Tentunya melihat situasi kekinian, jangka pendek yang bisa dilakukan oleh Polri adalah mediasi jadi salah satu solusi terhadap kegaduhan implementasi daripada UU ITE,” terangnya.

DPRD Muna Temukan Sejumlah Masalah di Proyek Pamsimas Labunti https://t.co/5MEIGpMSOj

— Penasultra.id (@penasultra_id) September 16, 2021

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf berpendapat, jika dilihat dari segi hukum revisi UU ITE tersebut sebenarnya ingin memadukan, menemukan, mengintegrasikan citra hukum dengan keadilan, sebagaimana pernah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo.

“Jadi kalau ini ada masalah soal keadilan maka di hulunya yang kita perbaiki,” ujarnya.

Setelah itu, langkah selanjutnya yang mesti dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika yakni, memastikan soal kepastian hukum. Di sisi masyarakat, revisi atau perubahan tersebut harus ada manfaatnya.

Ia pribadi cenderung mendorong DPR menginisiasi revisi UU ITE mengingat lembaga ini mewakili rakyat.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta setuju agar UU ITE segera direvisi. Namun hingga saat ini belum ada upaya nyata dari pemerintah, termasuk DPR.

Sukamta berpendapat, maraknya pelaporan ke polisi atas pelanggaran UU ITE, justru mengancam kebebasan pers yang selama ini sudah berjalan benar.

“Mengutip data pemidanaan terhadap jurnalis atau media pada 2018 dan 2019 ini menjadi yang tertinggi, banyak pasal-pasal multitafsir dalam UU ITE ini jelas saya kira menjadi kemunduran bagi demokrasi dan bertolak belakang dengan semangat kebebasan pers di dalam UU No 40/99 Tentang Pers,” tutur Sukamta.

Founder Media Kernel, Ismail Fahmi melihat pro revisi UU ITE sangat besar. Di sini menurut dia, peran utama media massa untuk membangun percakapan publik yang benar.

Dr Ismail Fahmi Ph. D, yang merupakan pakar IT menjelaskan bahwa selama ini berbagai laporan dikelompokkan ke berbagai profesi, diantaranya profesi yg dilaporkan, 37,5 persen terlapor 69 adalah kelompok kritis seperti Jurnalis/Media (19), Aktivis (24), Dosen/Guru (19) dan buruh (7). Kemudian 56 persen lainnya, yang menjadi terlapor sebanyak 103 berstatus warga biasa.

“Sementara itu profesi yang melaporkan terdiri dari 68 persen, pelapor orang yang memiliki kekuasaan terdiri dari 42 persen merupakan pejabat publik, 22 persen kalangan profesi dan 4 persennya kalangan yang berpunya. sedangkan yang 23 persennya, pelapor berstatus sebagai warga biasa,” jelas Ismali Fahmi.

Webinar yang mendapat perhatian dari berbagai kalangan profesi ini dimoderatori oleh Wina Armada dan dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, juga dihadiri oleh Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen Suprapto Sastro Atmojo dan Wakil Bendahara PWI Pusat, Dar Edi Yoga.

Editor: Irwan

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BINNasionalPWIRevisi UU ITEUU ITEWawan Hari PurwantoWebinar
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Awal 2021, Investor Saham di Sultra Meningkat 20 Persen

Next Post

Harus Diperhatikan Ni! Penegak Hukum Perlu Memahami UU Pers

RelatedPosts

Oknum Sekretaris Golkar Muna Barat Digerebek Polisi Saat Ngamar Bersama ABG

3 Juli 2025

Ridwan Badallah Vs PT Cahaya Mining Abadi, Kuasa Hukum: Murni Urusan Pribadi

30 Juni 2025

Polisi Bakal Periksa Saksi Kasus Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

26 Juni 2025

Kasus Penganiayaan-Pengrusakan di RSUD Mubar Dibawa ke Ranah Hukum

23 Juni 2025

Diduga Aniaya Karyawannya, PT MS Laporkan 3 Warga Lamoen di Polda Sultra

7 Juni 2025

Fakta-fakta Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Terungkap

23 Mei 2025
Load More
Next Post

Harus Diperhatikan Ni! Penegak Hukum Perlu Memahami UU Pers

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Raih Penghargaan BPD Terbaik Kategori Aset di Bawah Rp15 T

by Redaksi Penasultra.id
3 Juli 2025
0

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau lebih dikenal Bank Sultra kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional.

Read moreDetails

PT Vale Raih Dua Prestasi di AREA 2025 Bangkok

2 Juli 2025

Jajaran Brand Pilihan Konsumen Peraih Brand Choice Award 2025

30 Juni 2025

Sosialisasi Teman LPG di Sultra, Dorong Kesadaran Penggunaan LPG yang Aman

28 Juni 2025

Infoekonomi.id Sukses Gelar 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025

27 Juni 2025

Recommended Articles

Mantan Kabagops Korbrimob Polri Jabat Wakapolda Sultra

2 September 2020

Pilkada Konkep, Rekomendasi PKB Jatuh ke Amrullah-Andi Muh Lutfi

16 Juli 2020

Beli Ganja Lewat Medsos, Pemuda Asal Kolaka Diamankan di Kendari

19 Juli 2022

Mulai 1 Oktober 2024, Harga Pertamax dan Dex Series Turun di Wilayah Sulawesi

1 Oktober 2024

Konser BNI Java Jazz Festival Sukses ‘Hipnotis’ Sandiaga Uno

30 Mei 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Oknum Sekretaris Golkar Muna Barat Digerebek Polisi Saat Ngamar Bersama ABG

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Fotonya Dicatut Oknum Penipu di WhatsApp, Ini Kata Wabup Konawe

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Bekas Galian Kabel Telkom di Muna Terbengkalai

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Persiapan Batalyon Baru di Baubau

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati Darwin Perbaiki Pelayanan-Siagakan Satpol PP di RSUD Mubar

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️