“Selama media itu tercatat dan terbukti memiliki status berbadan hukum, maka bisa mendapatkan pendampingan,” kata Agung seusai memberikan keterangan pers di salah satu hotel Kendari, Minggu 30 Oktober 2022.
Selain perusahan media yang harus berbadan hukum dan terverifikasi Dewan Pers, tambah Agung, sumber daya manusia (SDM) wartawan harus memiliki kompetensi.
Penulis : Supyan Hadi
Discussion about this post