“Pasangan HATI diusung Partai Nasdem, PDIP dan PBB dengan perolehan kursi sebanyak 9. Sedangkan pasangan HALO diusung partai Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra dan Hanura, dengan perolehan kursi sebanyak 16,” kata Ketua KPUD Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab saat membaca SK pencabutan nomor urut.
Dalam pengundian nomor urut KPUD menerapkan standar protokoler penanganan Covid-19.
KPUD membatasi peserta yang bisa memasuki ruangan pengundian nomor urut. Kedua Paslon hanya ditemani LO di dalam ruang pengundian.
Masa kedua paslon hanya bisa menyaksikan pengundian nomor urut yang disiarkan langsung melalui akun Facebook milik KPU Wakatobi.
Discussion about this post