“Tahapan dimulai sejak 7 Februari dengan memasuki tahapan pembentukan panitia oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan kriteria jika jumlah wajib pilih dibawah 1.000 orang maka panitia sebanyak 9 orang. Jika wajib pilih diatas 1.000 orang maka panitianya berjumlah 11 orang,” kata dia.
Untuk tahapan pemungutan suara, sambung Anas, akan dilaksanakan pada 22 Mei 2022.
“Sesuai jadwal pemungutan suara Pilkades akan dilaksanakan pada 22 Mei 2022 mendatang,” sebut Anas.
Anas berharap, pada Pilkades nanti masyarakat dapat berperan mensukseskan yang dilaksanakan 6 tahun sekali setiap desa.
Discussion about this post