“Maka desa tersebut masih tetap dijabat Plt Kades,” ujar Rustam.
Penyebab lain tahapan Pilkades dapat bergeser, katanya, dikarenakan adanya bakal calon (balon) kades yang mendaftar sebagai cakades dalam satu desa lebih dari lima orang.
“Kalau ada, maka pasti tahapannya bergeser. Bergeser karna, para calon itu diseleksi. Nah tentu seleksi itu memerlukan limit waktu tertentu. Otomatis waktunya bergeser sesuai limit waktu yang digunakan pada saat seleksi,” Rustam menambahkan.
Mantan Plt Kepala BKPSDM Muna itu menambahkan, jika kedua hal tersebut tidak ditemukan. Jadwal Pilkades pastinya berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan, yakni Oktober 2022.
Discussion about this post