PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi pimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Anoa 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Senin 21 Desember 2020.
Pada kesempatan itu, Gubernur Ali Mazi membacakan amanat tertulis dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Turut didampingi sejumlah petinggi Polri dan TNI, yakni Kapolda Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Komandan Korem Halu Oleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, Kepala BIN Daerah Sultra Brigjen TNI Aminullah, Ketua DPRD Sultra Aburrahman Saleh juga hadir apel itu.
Operasi Lilin Anoa 2020 akan digelar selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. Polri mempersiapkan 83.917 personel polisi, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.
“Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas). Dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain-lain,” kata Ali Mazi saat membacakan amanat Kapolri berdasarkan rilis Kadis Kominfo Sultra, M. Ridwan Badallah.
Kata dia, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Anoa 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Nataru, baik aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.
Kegiatan pengamanan ini mengedepankan kegiatan premptif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Apel juga diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung underestimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini. Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung.
Termasuk balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
Dalam amanat yang dibacakan Ali Mazi, Kapolri berharap seluruh kepala satuan wilayah (Kasatwil) mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.
Discussion about this post