PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2022 dihadapan Bupati Konsel, Surunuddin Dangga dan Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H Sjarif Sajang sebagai landasan mengukur efektivitas pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan pada publik, Senin 31 Januari 2022.
Bupati Konsel Surunuddin Dangga dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan tradisi yang harus dikerjakan.
“Pimpinan OPD dinilai memiliki makna strategis agar kinerja instansi berjalan efektif dan efisien,” kata Surunuddin.
Resmi Diumumkan, Berikut Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2021 https://t.co/JLPQQrODPk
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 31, 2022
Olehnya itu, tambah dia, perjanjian kinerja yang ditandatangani merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah dalam penggunaan anggaran.
Discussion about this post