Menurutnya, pembentukan paskibraka ini berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka.
“Mereka adalah putra dan putri terbaik dan telah menjalani tahapan seleksi serta terlatih secara disiplin. Sehingga dapat memanajemen waktu dan dapat bekerja sama tim, yang akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka merah putih pada upacara hari ulang tahun ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia dan nantinya akan menjadi Duta Pancasila,” ujar Butolo.
Mantan Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Kemasyarakatan Setda Sultra ini berharap, anggota paskibra yang dikukuhkan dapat menjadi role model sebagai pelajar yang berprestasi, disiplin, dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.
Senada, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mubar, Hamse berharap, anggota paskibraka yang telah dikukuhkan dapat menjadi generasi masa depan yang tangguh, terus berkarya, serta mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Discussion about this post