Pengesahan Perda Baru Berbasis Data Presisi
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur juga mengapresiasi kolaborasi eksekutif dan legislatif yang telah menghasilkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Perda ini menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memprioritaskan kebijakan berbasis data presisi.
“Dengan Perda ini, kita memastikan pembangunan yang terencana, terukur, dan tepat sasaran, demi kesejahteraan rakyat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Mewujudkan Visi Sultra 2045
Dalam rangka mendukung visi pembangunan Sulawesi Tenggara 2025-2045, yakni “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan,” Pj. Gubernur menekankan pentingnya perhatian terhadap isu-isu strategis, seperti pemenuhan hak konstitusional masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.
Komitmen DPRD untuk Pembangunan Daerah
Discussion about this post