“Optimalisasi PAD adalah kunci utama untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Kita perlu berani meninggalkan cara lama dan mengembangkan sektor-sektor baru,” ujar Andap.
Mantan Kapolda Sultra ini menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dan integrasi data untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak.
“Dengan langkah ini, kita akan lebih leluasa dalam merencanakan dan membangun Sultra bersama 17 kabupaten/kota yang ada, melalui hasil yang lebih optimal dari peningkatan pendapatan asli daerah,” terang Andap.
Kesepakatan bersama ini mencakup lima poin utama, yakni: optimalisasi PAD dari sektor pajak daerah; integrasi dan pemanfaatan data; pertukaran data strategis; pengolahan data terpadu; dan peningkatan bagi hasil pajak.
“Dengan adanya integrasi data wajib pajak yang melibatkan Pemprov Sultra dan pemerintah kota/kabupaten, diharapkan peningkatan pendapatan asli daerah dapat tercapai,” tegas Andap.
Discussion about this post