Diketahui, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam pengantarnya saat membuka koordinasi nasional menekankan pentingnya pengawasan terhadap netralitas ASN dalam Pilkada serentak mendatang. Bagja menegaskan, kepala daerah memiliki peran penting untuk memastikan ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Selain itu, ia juga mengungkapkan data bahwa pelanggaran netralitas ASN cenderung akan meningkat.
“Sebut saja, pada Pilkada 2020 di 170 wilayah, terjadi 1.010 pelanggaran. Potensi pelanggaran akan semakin tinggi pada Pilkada 2024,” ungkap Bagja.
Menurutnya kerawanan dalam Pilkada ada di 3 titik, yakni, tahap pendaftaran, kampanye, dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Tiga titik ini yang perlu menjadi perhatian kita bersama karena potensi terjadinya pelanggaran cukup tinggi,” ujar Bagja.
Pada koordinasi nasional ini juga menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya, Tenaga Ahli Kemendagri Suhajar Diantoro, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PAN-RB Aba Subagja, Anggota Bawaslu RI Bidang Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Puadi, dan Kabareskrim yang diwakili Burkan Rudy Satria.
Kegiatan ini di akhiri dengan pengucapan deklarasi kepala daerah, menjaga netralitas ASN pada pemilihan serentak tahun 2024, yang antara lain berisi:
Discussion about this post