Di Sultra, terdapat 251 TPS kategori 3T yang tersebar di 59 kecamatan dan 168 desa, kecuali Kota Kendari yang tidak memiliki TPS dengan kategori 3T.
Andap Memilih di TPS Mandonga
Pj. Gubernur Sultra mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima undangan untuk melaksanakan pemilihan di salah satu TPS di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Andap mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menerima informasi yang beredar selama masa Pilkada.
“Jangan terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas atau hoaks. Mari kita gunakan hak suara kita dengan bijak untuk memilih pemimpin yang akan membawa Sultra kedepannya semakin maju, sejahtera dan modern,” ujarnya.
Selain itu, Pj. Gubernur juga mengingatkan pentingnya netralitas semua pihak dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.
Mengutip pernyataan Menko Polkam Budi Gunawan, Pj. Gubernur menegaskan bahwa sesuai Putusan MK No. 136/PUU-XXII/2024, sanksi pidana dapat dijatuhkan kepada aparat, ASN, dan pejabat daerah yang tidak netral.
“Kualitas Pilkada sangat ditentukan oleh integritas penyelenggara, pengawas dan aparat,” ujar Pj. Gubernur.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 berlangsung kondusif, tertib, dan lancar.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pilkada ini dapat melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dan mampu membawa perubahan positif bagi Sultra.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post