Selanjutnya Andap Budhi menjelaskan mengenai maksud dan tujuan serta gambaran umum materi dari dua Ranperda dalam rapat paripurna ini.
“Raperda data Desa/Kelurahan Presisi sangat dibutuhkan mengingat sistem pendataan ini untuk menggambarkan kondisi aktual yang sesungguhnya dan menciptakan sistem informasi desa/kelurahan yang kredibel dan terpercaya,” jelas mantan Kapolda Maluku itu.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan 27 Anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda tingkat I Sultra, kepala instansi vertikal, serta para kepala perangkat daerah dan berbagai media itu Andap juga memaparkan mengenai Ranperda pajak dan retribusi daerah.
“Raperda ini dibuat untuk memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat, disamping itu agar relevan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” terang mantan Kapolda Sultra itu.
Discussion about this post