Dalam sambutannya, Pjs Bupati Konut Yusuf Mundu, mengatakan perubahan APBD merupakan kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah daerah sebagai langkah penyesuaian terhadap pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal. Yang bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konut.
“Penyusunan RAPBD 2020 dilakukan dengan memperhatikan sasaran jangka menengah daerah sebagaimana yang dimuat dalam dokumen RPJMD Kabupaten Konut 2016-2021,” ujarnya, disalah satu hotel di Kendari, Kamis 8 Oktober 2020.
Discussion about this post