Ditegaskan oleh Arif, selama ini para pedagang di Malioboro di dalam menyampaikan harapan dan aspirasinya tidak pernah keluar dari jalur rel hukum apalagi sampai menabrak sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Kami selalu mematuhi peraturan pemerintah, pendapat dan masukan senantiasa kami sampaikan lewat aksi damai dan melalui saluran-saluran aspirasi dan pengaduan yang telah disediakan oleh negara,” ungkapnya.
Menurut Arif, PKL yang merupakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) selama ini telah diakui menjadi ujung tombak yang mampu menggerakkan roda perekonomian di Indonesia, untuk itu PKL Tri Dharma siap ikut serta mendukung percepatan transformasi ekonomi menuju era Indonesia Emas 2045.
Saat ini, Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma 80 persen beranggotakan UMKM yang berjualan di Teras Malioboro 2 dan 20 persen lainnya adalah pedagang yang menggelar lapaknya di Teras Malioboro 1.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post