PENASULTRA.ID, MUNA – Pelaksanaan SKB tambahan Psikotes seleksi CPNSD 2019 yang rencananya bakal digelar Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Muna menuai sorotan berbagai pihak.
Kepala BKPSDM Muna Sukarman Loke pada RDP yang digelar Komisi I DPRD Muna beberapa waktu lalu mengatakan alasan Psikotes dalam SKB CPNSD sudah sesuai dengan aturan. Dan berdasarkan persetujuan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Dimana, kata dia, sebelum disetujui, pihaknya telah melayangkan surat ke Panselnas.
Sukarman juga menyebut tambahan Psikotes tersebut telah masuk dan terintegrasi dengan sistem Panselnas.
Apa yang Sekretaris Panselda Muna itu justru berbanding terbalik dengan temuan pada sidak yang digelar Wakil Ketua DPRD Muna Cahwan bersama sekretaris Komisi I Moh Iksanuddin Makmun di lokasi Seleksi SKB CPNSD diadakan baru-baru ini.
Ternyata, tambahan Psikotes dalam SKB tidak terintegrasi dengan sistem Panselnas. Dan surat tugas panselda dari BKN pusat hanya sampai tanggal 8 Oktober 2020, hari terakhir jadwal SKB. Itu artinya Panselda tidak mengetahui adanya tambahan psikotes tersebut.
Discussion about this post