Inspektorat juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan OPD teknis untuk melakukan pembinaan secara berkesinambungan. Pendekatan ini diharapkan menumbuhkan budaya kepatuhan dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan desa.
Narlian menegaskan bahwa kehadiran sistem deteksi dini bukan semata alat pengawasan, melainkan mekanisme pembinaan agar setiap perangkat desa memahami risiko sejak awal dan dapat melakukan perbaikan secara mandiri.
“Prinsip kami adalah preventive control, bukan hanya detective control. Jika kita bisa mencegah masalah sebelum muncul, maka itulah pengawasan yang sesungguhnya,” pungkas Narlian.
Laporan: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:



Discussion about this post