Menurutnya, selain mencabut laporan, pihaknya juga meminta Polda Sultra mencopot Kapolres Konawe dan Kapolsek Routa atas dugaan konspirasi, kriminalisasi terhadap masyarakat/petani di Kampung Mopute lama.
“Serta meminta agar petani yang ditahan Polres Konawe segera dibebaskan,” ujar Edi.
Tak hanya itu, dalam aksi ini, Forskema meminta Kepala Dinas Kehutanan Sultra agar mencopot Kepala KPH Laiwoi Barat dari jabatannya atas dugaan laporan diskriminatif terhadap petani.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Sultra, Sahit mengatakan, pihaknya sama sekali tak mengetahui laporan KPH Laiwoi Barat soal dugaan perambahan hutan di wilayah Mopute.
Olehnya, ia akan segera melakukan pemanggilan terhadap KPH Laiwoi Barat untuk meminta klarifikasi.
Discussion about this post