Namun, saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut, hanya nampak bekas galian lama yang tersisa.
Tak mau kecolongan, tim kembali menerbangkan drone untuk memantau dari udara. Pantauan drone dari udara juga tak menemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut, begitu pulang di sekitar Jetty.
Tim kemudian bergeser ke lokasi penambangan lain. Di lokasi tersebut memang nampak ada aktivitas penambangan. Namun telah terkonfirmasi bahwa penambangan tersebut legal dan berizin.
Kanit III Subdit IV Tipidter Polda Sultra, AKP Taufik Hidayat yang memimpin jalannya patroli mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah langsung Kapolda Sultra melalui Dirreskrimsus yang diteruskan dan dilaksanakan oleh Kasubdit Tipidter Polda Sultra untuk dilaksanakan patroli intensif.
“Jadi ini perintah langsung pimpinan untuk melakukan patroli dan penindakan apabila didapati aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra,” kata AKP Taufik, Sabtu 3 Agustus 2024.
“Kegiatan ini kami akan laksanakan terus menerus. Kami selama dua hari ini melaksanakan patroli di wilayah Kolaka dan Kolaka Utara. Tidak menuntut kemungkinan patroli akan dilaksanakan di daerah lain,” AKP Taufik menambahkan.
Discussion about this post