“Yang seleksi itu harus dari Dinas Perumahan. Jika bukan nelayan disitu saya minta di kasi keluar. Karena peruntukannya untuk nelayan,” ungkap dia.
Kepala Dinas (Kadis) PKP Kabupaten Muna, La Taha menegaskan, Rusus nelayan hanya di peruntukkan bagi nelayan bukan yang lain.
Kendati baru mengetahui informasi dugaan penyalahgunaan fungsi Rusus, Taha mengaku bakal turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi adanya pihak lain menempati Rusus nelayan tersebut.
“Kami baru dapat info soal itu. Kami akan kroscek di lapangan terkait kebenarannya. Rusus nelayan hanya untuk para nelayan,” aku La Taha.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post