Proses hukum mesti dijunjung tinggi dan sepatutnya juga kehidupan manusia perlu dipertimbangkan. Ratusan bahkan ribuan orang banyak yang bergantung hidup di sana terputus hanya persoalan dampak tidak adanya kepastian hukum itu sendiri.
Contoh kasus yang pernah di tangani oleh pihak Kepolisian Resort Konawe terkait penggunaan kawasan hutan. Dimana perusahaan perkebunan PT Damai Jaya Lestari (DJL) terbukti telah mengalih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan sawit tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Kasus ini dihentikan mengingat banyaknya kehidupan manusia yang bergantung nasib di dalamnya. Lalu apa bedanya dengan persoalan tambang Mandiodo. Jika itu salah, siapa yang mesti harus bertanggungjawab?
Pasca penegakkan hukum oleh Mabes Polri, penulis mengungkapkan ini bukan pertama kali Mabes memeriksa tambang Mandiodo bahkan pernah melakukan penyegelan. Blok Mandiodo terbilang setiap tahunnya kedatangan tamu Mabes.
Namun berbeda kali ini sangat berlangsung lama tak ada penyelesaian atau titik terang. Justru muncul kabar PT Antam akan menambang dengan menggandeng perusahaan swasta.
Penulis akan monitor setiap perkembangannya. Jika informasi itu benar adanya, penulis akan jemput pihak Antam dengan tatap muka pada saat sosialisasi nanti. Dan penulis pastikan kebenaran akan datang dengan sendirinya, tentang apa dan motif apa. Inti dari semua persoalan, penulis inginkan semua pihak tidak ada yang dirugikan.(***)
Penulis merupakan Direktur Eksekutif eXplor Anoa Oheo
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post