Khalifah Umar juga selalu meminta para pejabatnya untuk tidak bergaya hidup mewah dan berlebih selama masih didapati banyak rakyat yang hidup kekurangan.
Khalifah Umar ingin memastikan bahwa para pejabatnya benar-benar merasakan susahnya hidup dalam kekurangan. Sebagaimana prinsip sang Khalifah, bagaimana ia bisa merasakan penderitaan rakyatnya jika ia sendiri tidak merasakan langsung dalam hidup sehari-hari.
Ketiga, pemberian gaji yang layak. Para pejabat akan digaji yang cukup, diberi tunjangan dan fasilitas yang mampu memenuhi kebutuhan mereka. Semua itu dimaksudkan untuk meminimalisir kecurangan dan penyalahgunaan jabatan.
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah, jika belum mempunyai pembantu hendaknya mengambil pelayan, jika tidak mempunyai hewan tunggangan (kendaraan) hendaknya diberi. Dan barang siapa mengambil selainnya, itulah kecurangan (ghalin).” (HR Abu Dawud)
Keempat, pengawasan dan kontrol masyarakat. Dalam struktur pemerintahan Islam, ada Majelis Umat yang bertugas melakukan koreksi dan memberi masukan pada Khalifah dan struktur di bawahnya.
Majelis Umat beranggotakan orang-orang yang dipercaya umat untuk menyampaikan pendapat, keluhan, kritik, dan saran pada penguasa. Mereka dipilih berdasarkan integritas dan kepercayaan, bukan pencitraan apalagi politik uang atau suap, sebagaimana yang dilakukan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
Demikianlah cara Islam mewujudkan pejabat dan wakil rakyat yang amanah dan pro kepentingan rakyat. Wallahu a’lam.(***)
Penulis: Pegiat Opini
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post