Atas semua fasilitas yang diberikan, kata AKP Joy, sang mucikari menerima imbalan sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu dari masing-masing PSK yang telah melayani tamu.
3 Terdakwa Skandal PT Toshida Divonis Bebas, Kejati Sultra Sentil Hakim https://t.co/QQW7fHLBz1
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 15, 2022
Selain mengamankan lima wanita PSK, di indekos milik LS yang berlokasi di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Sumatera Utara (Sumut) itu, petugas juga mengamankan 14 orang pria.
Dari 14 pria yang diamankan, sembilan diantaranya merupakan warga Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rencananya akan dipekerjakan di rumah kos LS. Sementara lima orang lainnya merupakan warga sekitar yang kerap nongkrong di lokasi.
Discussion about this post