Menurut tim penyelidik, dalam satu kasus, kekerasan diduga digunakan dalam tindak pelecehan itu, sementara dalam kasus-kasus lainnya, korban ditekan secara verbal untuk melakukan hubungan seks. Korban dan ibunya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang pada bulan Oktober.
“Setelah penyelidikan ekstensif, 13 tersangka yang diketahui berusia 14 tahun ke atas diinterogasi pada hari Kamis,” kata Finda.
Beberapa mengakui tuduhan tersebut dan yang lainnya membantahnya. Salah satu dari mereka ditangkap karena melawan petugas. Penyidik masih memeriksa materi-materi yang tersimpan dalam ponsel para tersangka.
Sumber: voaindonesia
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post