“Mereka diduga melakukan pelecehan seksual berat terhadap anak di bawah umur dan pornografi anak di bawah umur,” kata Finda.
Pelecehan tersebut diduga terjadi antara Februari dan Juni 2023 di berbagai garasi, apartemen para tersangka, dan sejumlah lokasi lain di Wina.
Menurut tim penyelidik, dalam satu kasus, kekerasan diduga digunakan dalam tindak pelecehan itu, sementara dalam kasus-kasus lainnya, korban ditekan secara verbal untuk melakukan hubungan seks. Korban dan ibunya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang pada bulan Oktober.
“Setelah penyelidikan ekstensif, 13 tersangka yang diketahui berusia 14 tahun ke atas diinterogasi pada hari Kamis,” kata Finda.
Discussion about this post