Penyelidikan perkara ini menyusul dikeluarkannya surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/653/XII/RES.1.9./2024/Satreskrim pada 3 Desember 2024 lalu dan disampaikan kepada La Ode Tamsil, kuasa hukum Mega Sasmita.
Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo juga dikabarkan tak akan tinggal diam menyikapi persoalan ini.
“Karena ini sudah menjadi kisruh antara Kapus (kepala Puskesmas) dan yang bersangkutan (Mega Sasmita), saya berencana akan melaporkannya ke Inspektorat untuk audit,” tegas Suparjo.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan yang dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp belum juga memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Mega Sasmita yang didampingi Kuasa Hukumnya, La Ode Tamsil telah berupaya persuasif untuk menemui sejumlah pihak di lingkup pemerintah daerah setempat termasuk Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley. Namun, hingga saat ini tak ada upaya baik dari atasan langsung Mega Sasmita maupun Pemda Konawe untuk mencari jalan penyelesaian.
Discussion about this post