Menurut Ibrahim, dalam melakukan aktivitas setiap perusahaan tambang mesti memiliki RKAB dan perusahaan kontraktor harus memiliki SPK.
“Jika dokumen terbang yang ia pakai, berarti ada dugaan keterlibatan oknum yang memfasilitasi dari perusahaan-perusahaan resmi yang memiliki dokumen diseputaran Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara,” sebut Putra Konut itu.
Olehnya itu, dengan tegas Ibrahim meminta aparat kepolisian khususnya Polres Konawe Utara menindaklanjuti adanya informasi awal dugaan penambangan ilegal tersebut.
“Kita minta Kapolres Konut yang juga mantan Kasubdit Tipidter mendalami dan melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan ilegal di Blok Marombo Konut. Sejauh ini kami masih percaya dengan sepak terjangnya Kapolres Konut,” tegas Ibrahim.
Discussion about this post