PENASULTRA.ID, MUNA – Setelah menerima aduan dari para nasabah terkait dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan BMT Muamalah Sejahtera Cabang Raha belum lama ini, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) melalui Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Muna melakukan penyelidikan (Lidik).
Sejumlah pemeriksaan telah dilakukan. Tiga mantan karyawan BMT, salah satunya Rosnawati selaku bendahara lembaga yang bergerak dibidang keuangan mikro syariah itu juga telah diperiksa. Sedangkan pimpinan cabang BMT, Abdul Rahim juga telah dilayangkan surat pemanggilan pemeriksaan, tapi sampai saat ini masih saja mangkir.
Selain tiga orang tersebut, Unit Pidum Polres Muna juga telah mengorek informasi dari empat nasabah diantaranya WR selaku pihak yang dirugikan oleh BMT Muamalah Sejahtera Raha.
Discussion about this post