PENASULTRA.ID, MUNA – Kasus meninggalnya AK, siswi kelas VI sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tongkuno Selatan (Tongsel), Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga menjadi korban rudapaksa tiga orang kerabat terdekatnya pada Jumat pagi, 17 September 2021 lalu hingga saat ini masih menyisakan duka mendalam.
Meski sudah diadukan ke Mapolsek Tongkuno, tiga terduga pelaku yang disebut korban sesaat sebelum menemui ajalnya belum juga ditahan.
Kapolsek Tongkuno, Ipda Muh. Nexon Ode Byo saat dikonfirmasi awak Penasultra.id mengakui pihaknya telah menerima aduan dari pihak keluarga korban terkait kejadian tersebut.
Kata dia, terduga pelaku belum dapat dilakukan penahanan lantaran kasusnya masih sebatas aduan.
“Benar ada kejadian itu. Saat ini kami masih urus persiapan visum korban. Belum ada laporan tapi sebatas aduan yang kita terima dari pihak keluarga. Pelaku belum kita tahan, karna masih aduan,” kata Nexon via WhatsAppnya, Sabtu malam 25 September 2021.
Sebelumnya, Minggu dini hari, 26 September 2021 sekitar pukul 01.43 Wita, personil Polsek Tongkuno bersama pihak keluarga mengantar jenazah korban ke RSUD Muna menggunakan kendaraan roda empat.
Sesuai rencana, korban akan dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan awal polisi.
Page 1 of 3
Discussion about this post