1) Memiliki daya saing, yang ditandai dengan fokus pada pasar, peningkatan pangsa pasar terutama di pasar internasional, serta mengandalkan produktivitas dan peningkatan nilai.
2) Melibatkan masyarakat, yang ditandai dengan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki atau dikuasai oleh masyarakat luas, dengan organisasi ekonomi dan jaringan organisasi ekonomi masyarakat luas sebagai pelaku utama dalam pembangunan agribisnis sehingga manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas.
3) Berkelanjutan, ditandai dengan kemampuan untuk merespons perubahan yang cepat dan efisien, berfokus pada kepentingan jangka panjang, terus menerus berinovasi dalam teknologi, menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, dan berusaha menjaga sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4) Desentralisasi, ditandai dengan pemanfaatan beragam sumber daya lokal, pertumbuhan pelaku ekonomi lokal, memberdayakan pemerintah daerah sebagai pengelola utama pembangunan agribisnis, dan meningkatkan nilai tambah yang dinikmati oleh masyarakat lokal.
Agribisnis kita masih memerlukan perlindungan dan promosi dari pemerintah selama negara-negara produsen produk pertanian masih memberikan perlindungan dan subsidi yang berlebihan kepada petani mereka. Para pelaku agribisnis juga harus memiliki kemampuan untuk merancang, mengembangkan, dan menjalankan kegiatan agribisnis mulai dari mengidentifikasi pasar hingga proses produksi.
Pengembangan perusahaan agribisnis diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan manajemen, kualitas, dan kemampuan untuk beroperasi secara mandiri serta memanfaatkan peluang pasar.
Di sisi lain, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan fasilitas dan mendorong perkembangan usaha agribisnis tersebut dalam lingkungan yang harmonis dan tanpa terlibat langsung dalam bisnis tersebut guna mendukung pengembangan agribisnis yang berkelanjutan dan berdaya saing.(***)
Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor Prodi Ilmu Pertanian Universitas Haluoleo
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post