4) Desentralisasi, ditandai dengan pemanfaatan beragam sumber daya lokal, pertumbuhan pelaku ekonomi lokal, memberdayakan pemerintah daerah sebagai pengelola utama pembangunan agribisnis, dan meningkatkan nilai tambah yang dinikmati oleh masyarakat lokal.
Agribisnis kita masih memerlukan perlindungan dan promosi dari pemerintah selama negara-negara produsen produk pertanian masih memberikan perlindungan dan subsidi yang berlebihan kepada petani mereka. Para pelaku agribisnis juga harus memiliki kemampuan untuk merancang, mengembangkan, dan menjalankan kegiatan agribisnis mulai dari mengidentifikasi pasar hingga proses produksi.
Pengembangan perusahaan agribisnis diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan manajemen, kualitas, dan kemampuan untuk beroperasi secara mandiri serta memanfaatkan peluang pasar.
Di sisi lain, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan fasilitas dan mendorong perkembangan usaha agribisnis tersebut dalam lingkungan yang harmonis dan tanpa terlibat langsung dalam bisnis tersebut guna mendukung pengembangan agribisnis yang berkelanjutan dan berdaya saing.(***)
Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor Prodi Ilmu Pertanian Universitas Haluoleo
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post